Edukasi Kesadaran: Sosialisasi mengenai berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan (bullying), diskriminasi, dan intoleransi, sesuai dengan Permendikbudristek.
Membangun Sikap Positif: Pendidikan tentang nilai kesetaraan gender, pentingnya persetujuan (consent), dan saling menghormati hak individu.
Pembentukan Agen Perubahan: Mengubah seluruh warga kampus menjadi agen penyuluhan kekerasan di lingkungan kampus.