PRASYARAT PESERTA KKN
Persyaratan Umum
- Status Mahasiswa: Terdaftar sebagai mahasiswa aktif program sarjana (S1) atau D4 di universitas yang bersangkutan.
- SKS: Telah menempuh minimal SKS tertentu (misalnya 80, 96, 100, 120 SKS) tergantung kebijakan kampus.
- IPK: Memiliki IPK minimal (misalnya 2.50 atau 3.0).
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dokter, dan tidak sedang hamil (bagi mahasiswi).
- KRS: Memprogram mata kuliah KKN di Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester pelaksanaan.