PRASYARAT PESERTA KKN

Persyaratan Umum

  • Status Mahasiswa: Terdaftar sebagai mahasiswa aktif program sarjana (S1) atau D4 di universitas yang bersangkutan.
  • SKS: Telah menempuh minimal SKS tertentu (misalnya 80, 96, 100, 120 SKS) tergantung kebijakan kampus.
  • IPK: Memiliki IPK minimal (misalnya 2.50 atau 3.0).
  • Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dokter, dan tidak sedang hamil (bagi mahasiswi).
  • KRS: Memprogram mata kuliah KKN di Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester pelaksanaan.