PELAPORAN DAN PENILAIAN

Pelaporan KKN

  • Tujuan: Pertanggungjawaban administratif dan akademik kegiatan KKN.
  • Isi Laporan: Rencana kerja, pelaksanaan program, hasil, luaran (video/produk), kendala, dan solusi.
  • Format: Mengikuti pedoman universitas (A4, Times New Roman 12pt, spasi 1.15), berisi abstrak, daftar isi, judul, dll..
  • Proses: Mahasiswa menyusun laporan individu dan kelompok, dikoordinir Kormades, diserahkan ke DPL/LPPM dalam bentuk soft/hardcopy, seringkali diunggah ke akun mahasiswa. 

Penilaian KKN

  • Tujuan: Mengukur efektivitas program dan manfaatnya bagi masyarakat.
  • Komponen Penilaian:
    • Pembekalan (15%)
    • Tes Pembekalan (10%)
    • Laporan Observasi (10%)
    • Pelaksanaan Program (50%)
    • Laporan Pelaksanaan (15%)
  • Kriteria Pelaksanaan Program: Kehadiran, kedisiplinan, keaktifan, kerjasama, penghayatan, dan manfaat bagi masyarakat (dinilai DPL dan pejabat desa).
  • Mekanisme: DPL menilai laporan dan kegiatan, menyerahkan nilai ke panitia KKN, seringkali disertai presentasi akhir kelompok.