STRUKTUR ORGANISASI KEAMANAN DAN KESELAMATAN

“Struktur Organisasi”

Struktur ini melibatkan berbagai pihak dengan peran dan tanggung jawab yang jelas:

  • Penanggung Jawab Tertinggi Ketua STIKES yang menetapkan kebijakan K3LL.
  • Badan Pelaksana/Tim K3LL Unit khusus (misalnya, UPT K3 atau Pusat K3L) yang bertugas mengelola dan mengimplementasikan program K3LL di seluruh kampus.
  • Ketua P2K3 dijabat oleh pimpinan unit kerja Kampus.
  • Sekretaris P2K3 Ahli Keselamatan Kerja atau petugas K3 di Kampus.
  • Anggota P2K3 Terdiri dari perwakilan dosen, staf.