STRUKTUR ORGANISASI KEAMANAN DAN KESELAMATAN
“Struktur Organisasi”
Struktur ini melibatkan berbagai pihak dengan peran dan tanggung jawab yang jelas:
- Penanggung Jawab Tertinggi Ketua STIKES yang menetapkan kebijakan K3LL.
- Badan Pelaksana/Tim K3LL Unit khusus (misalnya, UPT K3 atau Pusat K3L) yang bertugas mengelola dan mengimplementasikan program K3LL di seluruh kampus.
- Ketua P2K3 dijabat oleh pimpinan unit kerja Kampus.
- Sekretaris P2K3 Ahli Keselamatan Kerja atau petugas K3 di Kampus.
- Anggota P2K3 Terdiri dari perwakilan dosen, staf.